Minggu, 20 November 2016

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 3


NAMA                        : SILFANI ANAFIKA
NO.NPM                    : 17516041
KELAS                       : 1 PA 12

1.      Jelaskan pengertian dari manusia dan keadilan, menurut pendapat anda.
Jawab :

Manusia adalah mahkluk hidup yang diciptakan oleh Tuhan dari tanah dengan sempurna dan selanjutnya berproses mengikuti hukum alam, selayaknya mempunyai kehidupan, bernafas,berakal, dan memiliki kelebihan yang tidak dimiliki mahkluk hidup lainnya. Manusia juga bisa dibilang mahkluk social karena manusia tidak bisa hidup sendiri atau tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan dari mahkluk hidup lainnya.

Keadilan berasal dari bahasa arab “adil” yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan. Keseimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dankeserasian dengan sesama makhluk. Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukanseseorang atau orang lain sesuai haknya atas kewajiban yang telah di lakukan. Yangmenjadi hak setiap orang adalah di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan mertabatnyayang sama derajatnya di mata Tuhan YME.Hak-hak manusia adalah hak-hak yangdiperlukan manusia bagi kelangsungan hidupnya di dalam masyarakat.Keadilan dalam kehidupan manusia adalah sangat prinsip dan di manapun tidak mengenal waktu dan tempat selalu di perjuangkan. Keadilan adalah bagian dari hak asasiyang telah di miliki manusia sejak di lahirkan tanpa perbedaan.Manusia tidak dapat dipisahkan dari keadilan,karena dengan keadilanlah manusia dapat mempertahankan hidupnya.

Namun kita sering mendengar bahwa keadilan masih belum terealisasi dengan baik dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Contohnya masih banyak pekerja rumah tangga mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya, seorang istri yang tidak mendapat  hak yang seharusnya ia dapatkan dari suaminya,seorang anak yang tidak  mendapat haknya dari orang tuanya,ataupun hak-hak warga negara yang belum terpenuhi seperti, hak untuk hidup layak,merdeka dari kemiskinan, hak mendapatkan pendidikan dan hak untuk menyatakan pendapat. Terkadang manusia merasa bahwa hidup ini tidak adil,sebenarnya bukan hidupnya yang tidak adil melainkan lingkungan yang kurang memberikan rasa adil atau bahkan dirinya sendiri yang sulit untuk bersikap adil terhadap sesama. Kita dapat menuntut keadilan apabila kita sudah melaksanakan apa yang menjadi sebuah kewajiban,namun kita belum atau tidak mendapatkan hak atas apa yang telah kita kerjakan







 2.Sebuah kasus yang berkaitan dengan manusia, kebudayaan, dan keadilan.
Jawab :
A.    Judul 
KASUS PEMBUNUHAN ANGELINE
B.     Sinopsis
Kasus hilangnya Angeline yang berusia 8 tahun ini diketahui publik setelah pihak keluarga membuat Fanpage "Find Angeline - Bali's Missing Child" di Facebook. Dalam sekejap, kabar hilangnya Angeline menyebar ke seluruh Indonesia. Masyarakat Indonesia bersimpati dan ikut mencari. Fanpage Angeline pun dibanjiri ucapan doa agar bocah cantik itu bisa ditemukan. Angeline hilang pada media Mei 2015.

Terakhir kali, Angeline terlihat pada tanggal 16 Mei di halaman rumahnya Jalan Sedap Malam No 26 Denpasar, Bali. Setelah itu pihak keluarga mengumumkan hilangnya Angeline lewat media sosial, poster-poster bergambar Angeline juga disebar sampai pelosok Bali dengan tujuan berharap Angeline segera ditemukan.

Tiga hari setelah Angeline hilang, pihak keluarga baru melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Timur. Kemudian dilakukan pencarian Angeline besar-besaran. Tak hanya di Bali, pencarian diperluas hingga Banyuwangi dan NTB. Polisi juga menggeledah rumah tinggal Angeline. Pada penyelidikan awal, tidak ada titik terang. Polisi sempat kesulitan mengusut kasus ini karena keluarga sempat menghalang-halangi.

Publik saat itu sempat menaruh curiga dengan Ibu tirinya, Telly Margareth. Sebab, sang ibu terkesan menutup-nutupi kasus hilangnya Angeline. Bahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat berkunjung ke rumah Angeline ditolak dan diusir. Dari sinilah kecurigaan muncul. Menteri Yohana berang karena tak diperkenankan masuk ke rumah Angeline.

Setelah melakukan pencarian selama dua pekan lebih, hilangnya Angeline terjawab. Angeline ternyata tewas dibunuh dan dikubur di dekat kandang ayam rumah milik ibu tirinya sendiri. Angeline ditemukan berawal dari kecurigaan polisi. Ada gundukan tanah di bawah kandang ayam dekat pohon pisang. Kemudian polisi membongkar gundukan tanah tersebut.

Dalam hitungan jam, polisi akhirnya dapat membongkar kasus ini. Sementara pelaku utama dalam tewasnya Angeline adalah satpam di rumah Margareth, Agustinus Tai atau dikenal dengan panggilan Agus. Secara sadis, Agus menghabisi Angeline dengan cara mencekik. Angeline diketahui juga mengalami pelecehan seksual.

C.    Akar Permasalahannya
Tiga hari setelah Angeline hilang, pihak keluarga baru melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Timur. Kemudian dilakukan pencarian Angeline besar-besaran. Tak hanya di Bali, pencarian diperluas hingga Banyuwangi dan NTB. Polisi juga menggeledah rumah tinggal Angeline. Pada penyelidikan awal, tidak ada titik terang. Polisi sempat kesulitan mengusut kasus ini karena keluarga sempat menghalang-halangi.

Publik saat itu sempat menaruh curiga dengan Ibu tirinya, Telly Margareth. Sebab, sang ibu terkesan menutup-nutupi kasus hilangnya Angeline. Bahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat berkunjung ke rumah Angeline ditolak dan diusir. Dari sinilah kecurigaan muncul. Menteri Yohana berang karena tak diperkenankan masuk ke rumah Angeline.

Setelah melakukan pencarian selama dua pekan lebih, hilangnya Angeline terjawab. Angeline ternyata tewas dibunuh dan dikubur di dekat kandang ayam rumah milik ibu tirinya sendiri. Angeline ditemukan berawal dari kecurigaan polisi. Ada gundukan tanah di bawah kandang ayam dekat pohon pisang. Kemudian polisi membongkar gundukan tanah tersebut.

Dalam hitungan jam, polisi akhirnya dapat membongkar kasus ini. Sementara pelaku utama dalam tewasnya Angeline adalah satpam di rumah Margareth, Agustinus Tai atau dikenal dengan panggilan Agus. Secara sadis, Agus menghabisi Angeline dengan cara mencekik. Angeline diketahui juga mengalami pelecehan seksual.

D.    Peradilan yang diterapkan
Sidang perdana kasus pembuhunan Engeline digelar pada tanggal 22 Oktober 2015, pada sidang tersebut jaksa menyebutkan jika Margriet menyuruh Agus Tay untuk menguburkan jasad Engeline dengan iming-iming uang, Margriet pula yang menyuruh Agus untuk menyalakan rokok dan menyundutkannya ke tubuh Engeline, dan hal tersebut sesuai dengan hasil visum RSUP Sanglah Denpasar. Dalam persidangan tersebut jaksa mengungkapkan bahwa tanggaal 16 Mei 2015, Margriet memukuli Engeline berkali kali pada bagian wajah dengan tangan kosong hingga hidung dan telinga Engeline mengeluarkan darah. Pembunuhan Engeline kemudian direncanakan dengan maksud untuk menghilangkan jejak. Sementara dalam persidangan tersebut Margriet menolak tuduhan jaksa yang menyatakan bahwa dirinya yang telah membunuh Engeline, margriet menyatakan bahwa dirinya menyayangi Engeline sebagaimana layaknya anaknya. Pada akhirnya kasus ini tetap tidak adanya bentuk peradilan dalam hal hak asasi manusia. Harusnya ibu angkat angeline di vonis dan dihukum seumur hidup karena telah merencanakan kasus pembunuhannya secara terencana. Sedangkan dari hokum yang divonis hakim tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup tetapi hanya 20 tahun di penjara sungguh tidak adil dengan apa yang sudah diperbuatnya.





DAFTAR PUSTAKA
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/3611/1/pembunuhan.engeline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Matematika dan Ilmu Alamiah Dasar Tugas 9

Nama  : Intan Justitia Dewi Top of Form Bottom of Form Kelas  : I PA 12 NPM  : 18516337 The Great Blue Hole, Jurang Terdalam ...