Minggu, 20 November 2016

Tugas 3 Ilmu Budaya Dasar (Gading Sari Wulandari)

Tugas Ilmu Budaya Dasar
Nama     : Gading Sari Wulandari
NPM      : 12516942

1. Jelaskan pengertian dari manusia dan keadilan, menurut pendapat anda!

            Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
            Tetapi saat ini arti dari “Keadilan” sering kali di salah artikan. Banyak yang berpendapat bahwa “Keadilan” adalah pembagian sesuatu hak dan kewajiban secara rata atau sama. Jika kita menerapkan arti tersebut dalam suatu analogi kecil seperti, ada tiga anak laki-laki, yang satu bertinggi 1.5 m, anak kedua bertinggi 1 m, dan terakhir bertinggi badan 50 cm. Mereka ingin melihat pertandingan sepak bola. Tetapi mereka tidak memiliki tiket dan mengharuskan mereka menonton dari luar lapangan. Lapangan tersebut diberi pagar setinggi 1.5 m disetiap sudutnya. Mereka melihat kondisi tersebut membuat sedih dan akhirnya ada 3 buah kotak kayu setinggi 50 cm. Jika melihat kondisi tersebut dan menerapkan system adil seperti pertama dibahas, maka yang akan terjadi adalah anak pertama akan memiliki tinggi 2 m, anak kedua menjadi 1.5 m dan anak ketiga menjadi 1 m.
            Tinggi pagar lapangan sepak bola adalah 1.5, itu berarti anak ketiga masih tidak dapat melihat pertandingan sepak bola. Sedangkan anak pertama dan kedua sudah dapat melihat pertandingan sepak bola. Apakah itu disebut dengan adil? Tidak bukan. Itu berarti arti system keadilan bukan berarti membagi sama rata. Bagaimana bila 3 kotak tersebut dibagi menjadi 1 kotak untuk anak kedua dan 2 kotak diberikan ke anak ketiga? Maka yang terjadi adalah anak pertama memiliki tinggi 1.5 m dan anak kedua 1.5 dan anak ketiga menjadi 1.5 m. Apakah itu disebut adil? Iya ini adil. Jadi keadilan itu bukan membagi sama rata, tetapi memberikan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan orang itu.
            Contoh lain keadilan bila dipandang pada mata hukum dapat dilihat pada pasal 28 D ayat 1 menyatakan "Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum".

2. Kasus keadilan
Kasus Kopi Maut Jessica Kumala Wongso
Rabu, 6 Januari
Mirna minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier bersama dua orang temannya, Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopi tersebut, Mirna pun menghembuskan nafas terakhirnya. —Rappler.com

Rabu, 13 Januari
Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan banyak barang bukti, termasuk keterangan saksi, terkait kematian Mirna Salihin. Namun, polisi belum bisa membuat kesimpulan apapun.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti, di Jakarta, Rabu siang, 13 Junuari 2016.
Selama ini sudah banyak bukti-bukti yang disampaikan ke labfor. Kalau hasil labfor didapat maka bukti material akan hidup, dan bisa dilakukan analisa. “Baru dari sana akan bisa diketahui apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Kalau tidak ada unsur pidana ya kami hentikan,” katanya.
Polda Metro Jaya akan fokus pada penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang dirasa terkait masalah ini. “Semua pihak yang dinilai punya kaitan dipanggil. Dan semuanya masih status saksi. Belum ada tersangka,” kata Krishna.

Senin, 18 Januari
Berdasarkan keterangan polisi pada Senin, 18 Januari, Mirna meninggal akibat meminum zat beracun sianida yang terkandung di dalam kopi Vietnam.
Berdasarkan studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sianida adalah zat racun dengan rumus kimia CN dan tergantung proses kimiawi yang dialaminya dapat mengambil berbagai bentuk fisik mulai dari hidrogen sianida (HCN) yang berbentuk gas atau cairan berwarna biru pucat sampai natrium aianida (NaCN) yang berbentuk serbuk kristal berwarna putih.
Asal muasal datangnya sianida dalam kopi Mirna masih menjadi misteri. Namun pihak Polda Metro mengungkapkan bahwa kecil kemungkinan sianida tersebut masuk ke kopi Mirna saat kopi sedang diracik oleh karyawan kafe.

Rabu, 20 Januari
Jessica Kumala Wongso dipanggil untuk kali kedua ke Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan pertama yang dilakukan tanggal 19 Januari 2016, Jessica ditanya oleh tim psikolog Polda Metro Jaya untuk menggali karakternya.
Sementara, usai diperiksa kali kedua, wanita berusia 27 tahun itu mengatakan tidak ada pertanyaan baru yang diajukan polisi. Namun, Jessica lebih terbuka kepada media dibandingkan ketika pemeriksaan pertama. Saat itu, di hadapan media, Jessica membantah telah membunuh Mirna yang diakui sebagai sahabatnya.
Dari pemeriksaan ini juga terungkap adanya petunjuk penting berupa celana panjang yang digunakan Jessica saat menolong Mirna untuk dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Celana itu dibuang oleh asisten rumah tangga Jessica, karena sobek.
  
Sabtu, 30 Januari
Pihak kepolisian telah menangkap Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Sabtu pagi, 30 Januari. “Iya, sudah ditangkap,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal saat dihubungi Rappler pada Sabtu pagi. Jessica ditangkap di Neo Hotel Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada 07:45 pagi, saat bersama orang tuanya di kamar hotel. "Ada ayahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Tidak ada perlawanan dari tersangka dan ia langsung dibawa menuju Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jessica terancam pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP yang berbunyi "barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, dancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Jessica dianggap tak konsisten saat memberikan keterangan sebagai saksi. Krishna menyebutkan penyidik kepolisian memiliki empat alat bukti guna menetapkan tersangka Jessica, antara lain 20 keterangan saksi termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling terkait.
Sementara, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan sempat menemui Jessica Wongso yang sedang diperiksa sebagai tersangka untuk memastikan dia mendapat perlakuan yang baik selama pemeriksaan oleh polisi.
"Kami harap dia juga berikan keterangan tidak berbelit sehingga memudahkan polisi," kata Edi saat berkunjung ke Polda Metro Jaya, Sabtu sore.Berdasarkan penuturan Edi, Jessica terlihat santai dan ia pun diberikan minum oleh polisi.

Senin, 1 Februari
Setelah menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menangkapnya akhir pekan lalu, sampai di mana perkembangan kasus kematian Mirna saat ini?
Kabid Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal saat dihubungi Rappler mengatakan fokus utama pihaknya saat ini adalah penguatan alat bukti.
"Ya kita sekarang sedang penguatan alat bukti," kata Iqbal.
Bagaimana dengan spekulasi pengajuan praperadilan oleh pihak Jessica?
"Ngapain kita memikirkan itu (praperadilan), harusnya mereka yang memikirkan," ujar Iqbal

Jumat, 5 Februari
Penyidik Polda Metro Jaya membantah telah mengintimidasi tersangka Jessica agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Mirna. "Tidak (mengintimidasi) itu. Baik-baik saja, saya tidak melakukan apa yang disampaikan pengacara, tidak masalah itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis.
Krishna mengatakan pihaknya mewawancarai dan berbicara sesuai fakta dan tidak menyuruh Jessica untuk mengaku membunuh Mirna. Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa Jessica didatangi polisi ke Rumah Tahanan (Rutan) pada suatu hari menjelang tengah malam. Yudi menganggap aparat itu mengintimidasi Jessica agar mengaku sebagai pembunuh Mirna, serta kemudian dijelaskan jika tidak mengaku akan mendapatkan hukuman berat. "Kalau (Jessica) tidak mengaku akan mendapatkan hukuman sekian sekian dan ditunjukkan beberapa gambar," tutur Yudi.

Rabu, 14 Juni

Sidang perdana digelar
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologi kasus yang menyebabkan mereka yakin kalau Jessica memang membunuh Mirna. Motifnya, adalah karena Mirna membuat Jessica dan pacarnya putus hubungan."Korban Mirna mengetahui permasalahan antara terdakwa dan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba hingga menasehati agar putus saja," kata Jaksa Penuntut Umum, Ardito Muardi. Namun, menurut kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, dakwaan jaksa sangat lemah. "Motif percintaan itu sangat lemah. Jadi klien saya sengaja kembali ke Indonesia dari Sydney untuk membunuh Mirna? Ini l
Rabu, 13 Juli          
Sidang Jessica dilanjutkan, hadirkan saksi kunci sahabat Mirna
Dalam sesi persidangan pada hari ini, jaksa menghadirkan saksi kunci kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yaitu Hani Juwita Boon. Dia menceritakan bagaimana pertemuan Mirna, Jessica dan satu rekan lainnya, Vera di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Pertemuan itu diawali dari perbincangan mereka di grup WhatsApp. Mirna, Jessica, Vera dan Hani sepakat untuk bertemu di Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada tanggal 6 Januari. Kafe Olivier kemudian dipilih sebagai tempat keempatnya untuk bertemu sekitar pukul 18:30 WIB.
Vera mengatakan tidak bisa datang tepat waktu. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditampilkan di sesi persidangan, Mirna dan Hani tiba sekitar pukul 17:00. Keduanya sempat terlihat berbincang dan melihat ke arah lemari pendingin tempat menyajikan kue. “Saat itu saya sempat bertanya, kamu mau kue yang mana? Ah, gw tahu pasti loe suka kue yang ini ya?” ujar Hani menirukan omongannya kepada Mirna kala itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, pada Rabu, 13 Juli.
Jessica terlihat sudah tiba lebih dulu dan memilih tempat duduk yang sulit terlihat dari kamera CCTV. Dia sudah memesan es kopi Vietnam yang diinginkan Mirna.Pemesanan menu, kata Hani, sempat dibicarakan oleh Jessica melalui grup WhatsApp.
“Dia sempat bertanya ingin minum apa sambil menunjukkan foto minuman. Salah satu menu minuman yang ditunjukkan adalah jus. Tetapi, saya tidak merespons karena tidak melihat grup WhatsApp, sedangkan Mirna bilang dia suka es kopi Vietnam,” kata dia.
Selain itu, Hani melanjutkan, Jessica juga sempat bertanya di Grup WhatsApp apakah ada klinik di Grand Indonesia. Tak ada satu pun orang di dalam grup itu yang merespons selain Mirna.“Mirna bertanya untuk apa dan dijawab Jessica ingin membeli vitamin D, karena menurut resep yang dia peroleh di Sydney, Australia, kualitasnya tidak bagus,” tuturnya.
Rasa kopi menjijikan
Begitu tiba di kafe, Mirna kemudian minum kopi es Vietnam yang sudah dipesankan oleh Jessica. Tetapi, baru diseruput sedikit, Mirna sudah mengeluh.“Mirna bilang: ‘it’s awful, that’s so bad. Mukanya terlihat marah. Dia bertanya ini minimal apa? Parah banget dan dia langsung minta air putih’,” kata Hani menirukan omongan Mirna.Sebagai sahabat, Hani ikut mencicipi kopi tersebut. Dia pun berpendapat hal yang sama. Menurutnya, kopi itu memiliki rasa yang sangat menjijikkan.“Baru saya coba, langsung enggak enak. Saya enggak melepehkan isi kopi, rasanya di lidah saya enggak enak, pedas, pahit. Saya bilang saya enggak pernah minum kopi semenjijikkan ini,” kata Hani.
Mirna pingsan
Tak lama usai mengkonsumsi kopi tersebut, keluar buih berwarna putih dari mulut Mirna. Dia terlihat kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Hani mengaku panik dan berteriak minta tolong. Seorang pria yang mengenakan jas, satu pelayan dan seorang perempuan kemudian menghampiri Mirna. Pria yang tidak diketahui identitasnya itu memeriksa nadi Mirna dan bertanya apakah Mirna memiliki riwayat penyakit epilepsi.Sementara, Hani sibuk menghubungi suami Mirna, Arif yang masih berada di sekitar Grand Indonesia. Namun, dari balik telepon, Arif membantah istrinya memiliki penyakit epilepsi.
Seorang wanita yang ikut menghampiri Mirna membacakan doa dan menyarakan kepada Hani, Vera dan Jessica untuk terus memanggil namanya. Tetapi, selama proses itu, Jessica justru berdiri dan menjauhi meja tempat mereka duduk. “Saya tidak tahu mengapa Jessica berdiri dan menjauhi meja. Saya sendiri sibuk menghubungi suami Mirna, Arif untuk meminta izin supaya Mirna bisa dibawa ke klinik,” katanya.
Kamis, 27 Oktober
Jessica divonis 20 tahun penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menganggap Jessica terbukti bersalah membunuh Wayan Mirna Salihin secara berencana. Hakim memvonis Jessica dengan 20 tahun penjara. Kuasa hukum Jessica langsung mengajukan banding.

Ø  Analisis masalah
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin sebelumnya menyebut sejumlah kemungkinan motif kematian anaknya akibat perilaku menyimpang Jessica Kumala Wongso. Nah, kali ini giliran pihak Jessica yang berspekulasi soal motif kematian anak pengusaha kaya itu. Pengacara Jessica Yudi Wibowo menduga kematian Mirna bisa saja karena motif uang. Kecurigaan Yudi mengarah orang yang ingin memanfaatkan asuransi kejiwaan atas kematian Mirna."Saya curiga ada asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna dengan jumlah besar di luar negeri. Kalau motif dibunuh maka dapat asuransi 5 juta USD, uang 5 juta USD itu setara dengan Rp 65 miliar. Itu menandakan ada modus memanfaatkan keadaaan.

Ø  Keadilan yang diterapkan pada kasus mirna
Jessica Kumala Wongso akhirnya divonis dengan hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Majelis yang dipimpin Hakim Kisworo pun tak ragu menjatuhkan vonis 20 penjara seperti yang disebut dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
“Kami menjatuhkan putusan, mengadili: 1. Menyatakan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jes, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” kata Hakim Kisworo membacakan putusan.
“Kedua, menjatuhkan pidana penjara 20 tahun.”
Ketiga, hakim menetapkan masa penahanan Jessica selama berbulan tersebut dikurangkan pada hukuman 20 tahun tersebut dan tetap ditahan. “Menetapkan BB nomor 1-18 dirampas untuk dimusnahkan. BB nomor 19-29 terlampir dikembalikan pada saksi Arief Soemarko. BB nomor 31-45 dikembalikan pada Restoran Olivier melalui saksi Devi Siagian,” lanjut Kisworo.
Menurut hakim, ada empat hal yang memberatkan Jessica. “Akibat perbuatan terakwa telah menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Kedua, perbuatan terdakwa adalah keji dan sadis yang dilakukan terhadap teman sendiri. Ketiga, terdakwa tidak merasa menyesal. Keempa, terdakwa tidak mengakui perbuatannya sendiri.”

Daftar Pustaka            :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Matematika dan Ilmu Alamiah Dasar Tugas 9

Nama  : Intan Justitia Dewi Top of Form Bottom of Form Kelas  : I PA 12 NPM  : 18516337 The Great Blue Hole, Jurang Terdalam ...