Senin, 21 November 2016

TUGAS IBD 3

Nama    : Ni Made Dewi Puspa Rahayu
Kelas     : 1PA12
NPM      : 15516393


Manusia dan keadilan

Adil adalah takaran untuk suatu yang sama besar.Bisa menyangkut orang atau benda.Suatu keharusan untuk mendapatkan sesuatu yang sama takaran atau nilainya. Kalau takaran tidak sama, maka masing – masing akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil. Keadilan menurut Plato digambarkan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.Manusia sebagaimahkluk sosial dan membutuhkan bantuan orang lain pastinya menempatkan dirinya disuatu wilayah dan mempunyai kewarganegaraan sejak lahir.Contohnya kewarganegaraan Indonesia mempunyai Pancasila sebagai dasar nya.Salah satu sila nya yaitu tentang keadilan sosial,keadilan adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Maka dari itu,manusia menjalani hidupnya harus dengan keadilan agar mendapatkan hak proporsi yang sepantasnya.

a.Judul kasus : Keadilan hanya sebatas dlihat dari jabatan

b.Sinopsis Film “Miracle in cell no.7”
Lee Yong Go  adalah seorang laki-laki berusia 40 tahunan yang mengalami cacat mental karena kecerdasannya sangat rendah. Walaupun begitu, Lee Yong Go mempunyai anak perempuan berusia 6 tahun yang cantik dan cerdas bernama Ye Sung. 
Lee Yong Go yang bekerja sebagai tukang parkir ini sangat sayang pada anak satu-satunya itu.
Suatu ketika terjadi peristiwa tragis yang membuat Lee Yong Go dipenjara. Peristiwa tragis itu diawali ketika Ye Sung sangat tertarik dengan tas kuning bergambar Sailor Moon di sebuah toko. Karena belum gajian, Lee Yong Go dan Ye Sung hanya bisa melihat tas itu dari balik kaca etalase toko, Lee Yong Go berjanji akan membelikan tas itu setelah gajian. 
Tapi betapa kecewanya Lee Yong Go dan Ye Sung karena tas Sailor Moon itu dibeli seorang anak perempuan bersama orang tuanya. Karena sangat sayang kepada anaknya, Lee Yong Go nekad masuk ke dalam toko dan meminta agar tas Sailor Moon itu tidak jadi dibeli.
Tapi malang sekali, ayah dari anak pembeli tas itu adalah seorang Komisaris Jendral Polisi yang sombong dan langsung memukuli Lee Yong Go. 
Walaupun Lee Yong Go dan Ye Sung gagal mendapatkan tas Sailor Moon itu tapi Lee Yong Go tetap berjanji akan membelikan tas Sailor Moon itu setelah gajian nanti.

Anak Komisaris Jendral polisi yang bernama Ji Yeong ternyata baik hati. Setelah Lee Yong Go gajian, Ji Yeong menemui Lee Yong Go dan menunjukkan toko lain yang juga menjual tas Sailor Moon. Tapi disinilah awalnya petaka karena di perjalanan, Ji Yeong terpeleset dan meninggal dunia.

Lee Yong Go dituduh membunuh Ji Yeong karena kening Ji Yeong terluka dan disamping kepalanya ada batu bata sehingga Lee Yong Go dituduh memukul kepala Ji Yeong dengan batu bata padahal batu bata itu jatuh dengan sendirinya di kepala Ji Yeong ketika terjatuh.
Lebih parah lagi, sesuai dengan pelajaran yang diterima Lee Yong Go ketika menjalani pelatihan sebagai tukang parkir, cara menyelamatkan orang yang pingsan adalah membuka celana agar pernapasan lebih longgar kemudian memberi pernapasan buatan dari mulut ke mulut. Karena itulah, Lee Yong Go dituduh selain membunuh juga memperkosa Ji Yeong. 
Karena kecerdasannya sangat rendah, Lee Yong Go tidak bisa membuat pernyataan yang bisa membela dirinya. Lebih celaka lagi, ayah Ji Yeong ternyata bukan hanya seorang Komisaris Jendral Polisi yang sombong tapi juga jahat dan kejam. Dengan kekerasan, ayah Ji Yeong memaksa Lee Yong Go untuk mengaku bahwa ia memang telah membunuh dan memperkosa Ji Yeong untuk balas dendam karena pernah dipukuli di toko. Si Komisaris jendral itu mengancam akan membunuh Ye Sung jika Lee Yong Go tidak menuruti perintahnya.
Karena sangat sayang pada Ye Sung, Lee Yong Go terpaksa menuruti perintah ayah Ji Yeong walaupun akibatnya di pengadilan ia divonis hukuman mati.
Luar biasa pengorbanan Lee Yong Go, rela berkorban sampai mati demi anak yang sangat dicintainya.Untuk menunggu eksekusi hukuman mati, Lee Yong Go dipenjara di sel nomor 7 yang merupakan penjara untuk narapidana-narapidana kelas kakap dan berbahaya. Selama Lee Yong Go dipenjara, Ye Seung dititipkan di panti asuhan. Tapi kelima teman penjara Lee Yong Go berbalik menjadi sahabat bahkan membantu Yong Go menjelaskan semua hal yang sebenarnya terjadi tetapi gagal.
Beberapa tahun kemudian, Ye Sung tumbuh menjadi gadis cantik dan berprofesi sebagai pengacara. Dengan keahliannya sebagai pengacara Ye sung berusaha membersihkan nama baik almarhum ayahnya yang sudah sangat tercemar itu.
Akhirnya diadakan pengadilan ulang dan Ye Sung berjuang mati-matian dengan dibantu oleh kelima sahabat penjara ayahnya. 
Kelima sahabat Lee Yong Gu itu bukan lagi narapidana dan sudah bertobat menjadi orang baik-baik, bahkan  So Yang Ho menjadi pendeta.

Dengan dibantu kelima sahabat Lee Yong Gu, akhirnya Ye Sung menang di pengadilan dan hakim memutuskan bahwa Lee Yong Gu tidak bersalah. 
Akhirnya Ye Sung bisa membuktikan walaupun ayahnya yang sudah almarhum itu bodoh tapi ia bukan pembunuh dan pemerkosa anak-anak.

C. Permasalahan kasus
Jaman sekarang banyak orang yang tidak mendapatkan keadilan yang merata.Salah satu penyebabnya adalah jabatan.Orang dengan jabatan tinggi bias mengurangi porsi keadilan seseorang yang lebih rendah dari nya hanya semata-mata untuk ego nya sendiri.Seperti permasalahan Film diatas,Yong Gu yang tidak bersalah sama sekali tetapi dengan tidak kemampuannya membela diri karena keterbatasan mental bisa menjadi salah saat dipengadilan karena ayah dari sang anak yang meninggal adalah Komisaris Jendral.Tidak ada yang berani membantah Komisaris jendral.
Permasalahan ini sebenarnya hampir sama dengan kasus korupsi di Indonesia,karena jabatan seseorang yang tinggi,mereka bisa mengambil keadilan dan hak orang lain contohnya uang.Makanya sekarang banyak sekali pepatah “Semua gampang jika ada uang”karena uang ternyata bisa membeli keadilan.Kebudayaan korupsi ini lama-lama menjadi menyebar dan menurun kepada generasi-generasi selanjutnya karena mungkin kalian bisa membunuh koruptor,tapi tidak idenya.Ide menjadi koruptor terus diikuti oleh generasi selanjutnya jika kita tidak bisa mempelajari cara menjadi orang yang berjabatan tinggi dengan keadilan tinggi pula.Tidak hanya sekedar mempunyai jabatan tetapi tidak punya tanggung jawab atas posisinya tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
http://sinopsis-film-film.blogspot.co.id/2013/08/miracle-in-cell-no-7.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Matematika dan Ilmu Alamiah Dasar Tugas 9

Nama  : Intan Justitia Dewi Top of Form Bottom of Form Kelas  : I PA 12 NPM  : 18516337 The Great Blue Hole, Jurang Terdalam ...